LAPORAN SEMESTER II SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TAHUN 2025 DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MUKOMUKO
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat untuk penyelenggara Pelayanan Publik, mengamanatkan agar pemerintah daerah melalui jajaran aparaturnya untuk menyelenggarakan pelayan publik yang terintegrasi dan berkesinambungan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan. Upaya mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko sebagai salah satu penyedia layanan publik, maka perlu diketahui penilaian dari pengguna layanan publik terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh penyedia layanan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei Kepuasan Masyarakat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat yang diketahui dari pelayanan oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan realitas (peristiwa yang terjadi).
Preview Lampiran
Pratinjau dokumen dari Google Drive.