Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) merupakan layanan yang diberikan kepada pelaku usaha kecil untuk memperoleh nomor registrasi terhadap produk pangan segar asal tumbuhan yang diproduksi di dalam negeri. Registrasi ini bertujuan untuk menjamin keamanan, mutu, dan kelayakan produk pangan segar yang beredar di masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui layanan ini, pelaku usaha memperoleh pengakuan bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pemasaran, serta mendukung daya saing produk pangan segar lokal. Layanan ini mencakup penerimaan permohonan, verifikasi dokumen, pemeriksaan pemenuhan persyaratan, hingga penerbitan nomor registrasi PSAT-PDUK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Registrasi PSAT-PDUK menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung usaha kecil menghasilkan pangan segar yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. Produk Layanan berupa Nomor/Sertifikat Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) yang diterbitkan melalui sistem OSS Berbasis Risiko